Komisi II DPRD Wajo Bahas Progres Implementasi PI 10 Persen Eksplorasi Blok Migas


InilahCelebes.com,  Wajo
- Sebagai salah satu daerah penghasil Migas, DPRD Kabupaten Wajo terus memperjuangkan hak Partisipasi Interested (PI) 10 persen terhadap perusahaan Eksplorasi Blok Migas yang ada di Kabupaten Wajo.

Terbukti, setelah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah penghasil migas lainnya yang telah mendapatkan PI 10 persen, Komisi II DPRD Wajo melakukan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Balitbangda Kabupaten Wajo, Jumat (01/03/24).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II H A Witman Hamzah didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi II serta anggota Komisi II Lainnya. Sementara dari kedua instansi terkait, hadir Kepala Badan BPKPD, H Dahlan dan Kepala Balitbangda Wajo, Andi Pallawarukka.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru usai rapat menyampaikan, hal yang menjadi urgensi dalam rapat tersebut, yakni terkait dengan progres Implementasi PI 10 persen dalam kerjama dengan Perseroda Provinsi yang ditunjuk oleh Pemprov Sulsel.

Dimana pengelola PI 10 persen ini, sebagai Perseroda penerima, yaitu PT Sulsel Andalan Energi," ungkap Politisi PAN ini.


Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Wajo sampai saat ini masih menunggu hasil dari upaya Pemprov Sulsel untuk berkomunikasi dengan pihak Kementerian ESDM yang diwakili oleh Perseroda (PT Sulsel Andalan Energi).

Namun demikian, lanjut Sudirman Meru, terkait dengan hal itu Pemkab Wajo sudah mempersiakan diri untuk menangkap peluang itu, baik secara regulasi maupun secara kelembagaan.

"Apakah nantinya akan dibuatkan Perseroda Kabupaten yang akan berfungi sebagai Perseroda penerima atau Persoroda pengelola PI 10%. Ini tergantung dari hasil komunikasi nantinya," jelasnya.

Karena itu, dalam Rapat tersebut Komisi II DPRD Wajo meminta kepada para stakeholder terkait untuk lebih intens berkomunikasi dengan Pemprov termasuk dengan PT Sulsel Andalan Energi dan juga pihak Kementerian ESDM. (Humas DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال