InilahCelebes.com, Wajo - Satreskrim Polres Wajo merespon cepat adanya aduan dan keluhan masyarakat terkait aksi judi sabung ayam dan dadu yang diindikasikan kerap terjadi di wilayah hukum Polres Wajo, utamanya di daerah Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu.
Atas aduan itu, Satreskrim Polres Wajo langsung melakukan penindakan. Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, dengan adanya aduan masyarakat atas indikasi praktek perjudian, pihaknya melalui Satreskrim Polres Wajo dan bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo langsung bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan aktivitas perjudian.
"Kami langsung bergerak dan menindaklanjuti cepat dengan adanya aduan masyarakat terkait praktek judi dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan," ujarnya, Selasa (07/05/24).
Alvin menuturkan, saat di lokasi, anggotanya berhasil menemukan salah satu tempat yang kerap dijadikan aktivitas judi tersebut. Petugas kepolisian juga menemukan beberapa alat dan tenda yang diduga dijadikan aktivitas judi.
"Lokasi tempat yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan anggota langsung melakukan pemusnahan. Namun saat dilakukan tindakan, tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang kami temukan," lanjut Alvin.
Atas kejadian ini, Alvin mengimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak kepolisian, khususnya Polres Wajo untuk selalu membantu dan memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat. (Red)