InilahCelebes.com, Wajo - Calon Anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih Fery Surachmat kini bisa menghela nafas lega atas penetapan calon terpilih Anggota DPRD Wajo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo di Ballroom Sallo Hotel, Selasa (28/05/24).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ditetapkan sebagai calon terpilih daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tempe dengan perolehan sebanyak 3.084 suara dari total 6.815 suara di dapil tersebut.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Wajo Nomor : 1595 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kab. Wajo pada Pemilu Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Wajo Nomor : 1596 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab. Wajo.
"Alhamdulillah penetapan dari KPU Wajo inilah yang kami tunggu-tunggu. Insya Allah tinggal menunggu pelantikan untuk selanjutnya kembali bekerja untuk rakyat," ujar Fery yang juga owner Apotek Pelangi ini.
Atas perolehan 3.084 suara itu, Fery berhasil meraih suara terbanyak dari semua Caleg partai PKB di seluruh dapil Kabupaten Wajo.
Perolehan 1 kursi itu juga membuat PKB kembali mengantongi kursi di Dapil Tempe setelah 2 periode alami kekosongan di dapil yang sering disebut-sebut sebagai dapil neraka itu.
Fery menuturkan, perolehan prestasi itu juga atas berkat dukungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Tempe.
Olehnya itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses Pemilu beberapa waktu lalu.
"Ucapan terima kasih yang tak terhingga, terkhusus kepada tim, keluarga, dan semua pihak yang turut membantu. Dan terspesial untuk istri saya yang terus setia mendampingi saya saat-saat berjuang kemarin," pungkasnya. (Hrd)
Editor: Yd