Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Kapolres Wajo Langsung Turun Tangan Amankan Pelaku Judol


InilahCelebes.com, Wajo - Polres Wajo merilis hasil dari Operasi Pekat Lipu tahun 2024 yang berhasil menciduk pemain judi online (judol)/togel di sejumlah tempat dalam wilayah hukum Polres Wajo, pada tanggal 14 dan 23 Juli 2024

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan dalam operasi Pekat Lipu Tahun 2024 Polres Wajo dan juga sebagai tindak lanjut perintah Presiden tentang Judi melalui Kapolri.

"Dalam Operasi Pekat Lipu Tahun 2024 Polres Wajo, kami menindak lanjuti perintah Presiden tentang Judi melalui Kapolri dan banyak informasi yang kita terima dari masyarakat terkait permainan Judi," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (25/07/24).

"Atas dasar informasi itu, kami menurunkan Tim Operasi pekat Lipu bekerja sama tim Resmob Satreskrim Polres Wajo ke beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Wajo," lanjut Kapolres.

Dalam Operasi Pekat Lipu di sejumlah tempat tersebut, lanjut Alvin, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang yang kedapatan masih menggunakan aplikasi judol untuk berjudi.

"Selain mengamankan pelaku perjudian, tim Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) unit Handphone, 2 (dua) buku rekening beserta kartu ATM, 13 (tiga belas) lembar catatan nomor dan uang tunai Rp1.381.000 dari 4 orang yang diduga pelaku perjudian (Togel) yang dimana pelaku memasang nomor melalui situs S*kuratoto2 dan situs S*ho Togel," ungkap Alvin.

Adapun 4 orang lelaki diduga pelaku perjudian masing-masing inisial AE (24) BN (44), MT (33), AD (48) yang merupakan warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Pasal yang diduga dilanggar para tersangka, tambah Iptu Alvin, yaitu Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana Togel, Pasal 303 Subsider 303. (Hms Res)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال