Panwascam Temukan 90 Dugaan Pelanggaran Coklit, Bawaslu Wajo: Sudah Ditindaklanjuti KPU

Heriyanto (tengah), Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Kabupaten Wajo

InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo melalui Panwascam dan PKD se-Kabupaten Wajo telah selesai melakukan pengawasan coklit yang dilakukan oleh pantarlih.

Pengawasan tersebut dilakukan dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 dengan beberapa metode, yaitu pengawasan melekat, uji petik, dan patroli pengawasan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Kabupaten Wajo, Heriyanto menuturkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Tujuan yang paling dasar, kata Heriyanto, adalah untuk memastikan daftar pemilih yang akan ditetapkan nanti secara berjenjang oleh KPU Wajo bisa lebih akurat, komprehensif, dan mutakhir.

"Kami telah merekap hasil pengawasan teman-teman Ad hoc di kecamatan dan desa/kelurahan. Terdapat 90 dugaan pelanggaran yang kami temukan. Dugaan pelanggaran tersebut sifatnya administratif dan itu telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya melalui saran perbaikan dari petugas pengawas," ungkap Heriyanto, Kamis (01/08/24).

"Data ini kalau kita cluster berdasarkan kasus yang paling banyak, yaitu keliru prosedur, seperti coklit tidak dilakukan di rumah pemilih, pantarlih tidak bertemu dengan pemilih secara langsung, dan tidak menempelkan stiker di rumah pemilih," tambah Heriyanto.

Heriyanto menegaskan, kegiatan rekapitulasi hasil coklit itu akan terus diawasi di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan sampai akhirnya ditetapkan di minggu kedua Agustus oleh KPU Kabupaten Wajo menjadi daftar pemilih sementara. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال