InilahCelebes.com, Wajo - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo berhasil mengungkap kasus meninggalnya satu warga Dusun Laputeng, Desa Mamminasae, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Jumat (30/08/24).
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan oleh Satreskrim Polres Wajo.
AKBP Rosid mengungkapkan, sekitar pukul 13.20 Wita, terduga pelaku inisial OD (38) Odding, warga Dusun Laputeng, Desa Mamminasae menghubungi Plt Kepala Desa dan mengatakan bahwa dia akan menyerahkan diri.
Pelaku mengakui, dirinya bersembunyi demi untuk mengamankan diri dari amukan pihak keluarga korban.
Selanjutnya, Plt Kepala Desa menghubungi Tim Resmob dan menyampaikan bahwa terduga pelaku ingin menyerahkan diri. Satreskrim Polres Wajo bersama Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan menjemput terduga pelaku dan langsung membawanya ke Mapolres Wajo untuk diamankan.
Kapolres menuturkan, penemuan mayat korban pembunuhan atas nama Tappa Bin Lauti (40), warga Dusun Laputeng, Desa Mamminasae terungkap saat itu warga bernama Baso Aswar sedang mengemudikan alat berat.
Tiba di lokasi, Baso melihat manusia yang ditutupi dedaunan dan rumput, hanya kaki yang kelihatan. Dia pun langsung menghubungi temannya atas nama Ashar untuk menyaksikan korban.
"Setelah itu, Ashar langsung menghubungi warga atas nama Tahi. Tidak lama kemudian, Tahi bersama masyarakat tiba di TKP dan mendekati korban dengan maksud untuk memastikan dan mengetahui identitas korban,” jelas Kapolres.
Tahi yang datang bersama warga, mencungkil dedaunan yang menutupi tubuh korban dan langsung mengenali sosok mayat tersebut. Warga pun langsung menghubungi Polsek Gilireng terkait adanya penemuan mayat di pinggir jalan tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Wajo bersama Wakapolres Wajo didampingi Kasat Reskrim, Kasat IK, Kasat Samapta dan Kapolsek Gilireng serta beberapa tokoh masyarakat mendatangi TKP.
Kapolres juga menyempatkan diri melayat diri ke rumah duka untuk menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus untuk mengimbau masyarakat yang ada di Desa Mamminasae dan sekitarnya untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini pada polisi.
"Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar kapolres.
Selain itu, Kapolres Wajo memberikan tali asih kepada istri korban sebagai wujud kepedulian Polres Wajo terhadap apa yang menimpa korban. (Red)