Panwascam Tempe Ajak Para Tokoh Ikut Awasi Jalannya Pilkada Serentak 2024


InilahCelebes.com, Wajo - Panwaslu Kecamatan Tempe mengadakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Baruga Lampulung, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat (11/10/24).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Tempe, Syamsuddin Prayogo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

"Mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini sebenarnya bukan hanya menjadi tugas pengawas pemilu saja, tetapi juga sangat membutuhkan partisipasi masyarakat yang perannya sangat penting dalam pesta demokrasi ini," ujarnya.

Untuk itu, Panwascam Tempe menghadirkan perwakilan masyarakat dalam kegiatan ini, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan insan pers.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto dalam arahannya mengatakan, Bawaslu dan KPU terus berupaya menyadarkan masyarakat, khususnya yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk berdemokrasi yang sehat.

Namun demikian, kata Heriyanto, sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu atau KPU, terkadang minim peserta. Berbanding terbalik jika Caleg atau paslon yang melakukan sosialisasi atau kampanye.


Olehnya itu, dia meminta Panwascam dan jajarannya lebih proaktif dan massif dalam menyadarkan pemilih, seperti pengawasan partisipatif atau gerakan menolak money politic (politik uang).

"Harusnya Bawaslu dan KPU lebih kreatif. Setidaknya mencontoh strategi tim sukses dalam berkegiatan. Sosialisasi yang kita adakan, selalu pesertanya dibatasi, volumenya pun kurang. Jadi untuk menyadarkan pemilih, Bawaslu dan KPU harus bergerak sama-sama," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Heriyanto mengajak pengawas pemilu bersama peserta yang hadir untuk bersama-sana memaksimalkan pengawasan.

"Perbanyak sosialisasi pengawasan kepada masyarakat, kalau perlu kita sosialisasi door to door. Salah satunya terkait politik uang, masyarakat harus paham, bahwa di Pilkada ini, siapapun yang memberi dan menerima, semua kena sanksi," pungkasnya. (Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال