Pemda Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Terkait JKK dan JKM bagi Badan Ad Hoc Bawaslu dan KPU


InilahCelebes.com, Makassar
- Pemerintah Daerah Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Hotel Claro Makassar, Kamis (10/10/24).

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, ini salah satu inisiasi positif yang dilakukan bersama dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja, dalam hal ini petugas ad hoc dari Bawaslu dan KPU khususnya dan juga menjamin keluarganya apabila terjadi kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan.

"Hal ini tentu kita anggap penting, mengingat pengalaman yang lalu ada petugas yang kelelahan akhirnya menimbulkan korban, entah sakit atau meninggal. Belajar dari kondisi itu maka tentunya apa yang kita laksanakan hari ini penting, untuk pengobatan serta menjamin kelangsungan hidup keluarga, meskipun sebenarnya berharap fasilitas itu tidak dipakai. Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam membangun kemanusiaan yang sesungguhnya dalam menjaga kelangsungan hidup berjalan dengan baik, personel-personel ad hoc lebih confidence karena ada jaminan kesehatannya. Kami menyambut baik bentuk kerjasama ini dengan harapan berbuah kebaikan dan menjadi amal ibadah kita bersama." tutupnya.

Penandatanganan ini dihadiri Pj Bupati Wajo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Asisten 1 Setda Wajo, Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ketua Bawaslu Wajo, Sekretaris KPU, dan Kesbangpol. (Adv Humas Pemda)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال