InilahCelebes.com, Wajo - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Wajo menyambangi kantor DPRD Wajo, Rabu (06/11/24).
Kedatangan aktivis mahasiswa tersebut guna memperjuangkan sejumlah isu penting yang menjadi sorotan di tengah kalangan masyarakat.
Isu yang diaspirasikan PMII Wajo, mulai dari masalah kondisi kerusakan lingkungan di Kabupaten Wajo, termasuk pengelolaan sampah dan drainase, aktivitas rumah bernyanyi, hingga pengalokasian tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang beroperasi di Wajo.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Wajo Irfan, dalam orasinya mempertanyakan transparansi penggunaan CSR oleh beberapa perusahaan besar, seperti bank, serta perusahaan gas Energy Equity. Mahasiswa menuntut penjelasan terkait kemana dana CSR tersebut dialokasikan, agar tidak hanya dinikmati oleh oknum atau kelompok tertentu saja.
“Kami ingin tahu, dana CSR dari perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk apa saja. Jangan sampai hanya oknum tertentu yang menikmati, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujar Irfandi.
Selain itu, PMII juga mengkritisi kondisi sampah yang berserakan di pusat kota Sengkang, yang dinilai mencemari lingkungan dan mengurangi kenyamanan warga.
Mahasiswa menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo yang dianggap belum optimal dalam menangani kebersihan kota. Mereka juga mengingatkan bahwa banyak pohon di pinggir jalan yang sudah rapuh, yang dapat membahayakan pengendara jika dibiarkan tumbang tanpa penanganan dini.
Selain masalah lingkungan, para mahasiswa juga mengangkat isu tambang galian C, mempertanyakan apakah semua aktivitas tambang di Wajo sudah memiliki izin resmi atau masih banyak yang beroperasi secara ilegal. Hal ini menjadi sorotan karena tambang ilegal dianggap bisa merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Irfan juga mendesak kepastian dari DPRD Wajo terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. “Kami ingin kejelasan kapan aspirasi kami akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami butuh kepastian hari ini,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi ini, Ir Junaedi Muhammad, Anggota DPRD yang menerima perwakilan PMII, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa komisi terkait akan dilibatkan dalam rapat gabungan guna membahas setiap isu yang diangkat.
“Masalah CSR akan ditangani oleh Komisi II, persoalan sampah akan menjadi fokus Komisi III, sementara aktivitas rumah bernyanyi akan dibahas oleh Komisi IV,” jelas Junaedi. (Adv Humas DPRD Wajo)