InilahCelebes.com, Wajo - Kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo terus bergulir. Polres Wajo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali akan memanggil 1 orang saksi terkait kasus ini, Kamis (16/1/25).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi di lembaga yang mengurusi dana umat Islam ini.
"Besok (hari ini, red) kami akan panggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/25) kemarin.
Sebelumnya, telah ada 14 saksi yang diperiksa, termasuk 2 pengurus Baznas Wajo.
Menurut Iptu Alvin Aji Kurniawan, penyelidikan dugaan kasus korupsi ini masih berlangsung. Pihaknya telah menemukan beberapa indikasi kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Baznas Wajo.
Sementara, Ketua Baznas Wajo, Mansur membenarkan adanya pemeriksaan pihak Polres Wajo terkait dugaan korupsi di lembaganya.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Baznas Wajo, Selasa (7/1/25) lalu.
Dugaan kasus korupsi di Baznas Wajo ini mulai mencuat setelah adanya laporan yang diterima Polres Wajo pada pertengahan 2024 lalu.
Ditambah, adanya aksi protes yang dilayangkan oleh sejumlah ASN guru yang tak terima gaji mereka dipotong dengan dalih untuk zakat profesi.
Aksi penolakan pemotongan gaji ini ditengarai karena mereka menilai sistem pengelolaan zakat di Baznas Wajo sangat tidak sesuai aturan yang berlaku. Banyak kalangan menilai, Baznas Wajo juga tidak transparan dalam penyaluran zakat ke pihak-pihak yang berhak menerima. (Fhyr)