![]() |
Kapolsek Sabbangparu, IPTU Alfian Mahajir bersama anggotanya terjun langsung menertibkan pengangkut pasir |
InilahCelebes.com, Sabbangparu - Meskipun telah dilakukan imbauan oleh Polsek Sabbangparu, namun aktivitas pengangkutan pasir yang tidak menutup muatannya di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo masih terus berlangsung.
Aktivitas tersebut makin dikeluhkan warga karena materialnya dianggap bisa membahayakan pengendara lain. Tak hanya itu, jalanan juga jadi licin dan berlumpur sehingga potensi menyebabkan kecelakaan.
Terkait hal itu, Kapolsek Sabbangparu, IPTU Alfian Mahajir mengungkapkan, aktivitas pengangkutan pasir yang tidak menutup muatannya itu telah lama dikeluhkan warga. Pihaknya pun telah berulang kali mengimbau agar para pemilik truk pengangkut untuk menaati aturan berlalu lintas.
"Kami telah melakukan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengangkut pasir untuk menutupi muatannya, namun imbauan tersebut tidak mempan," ujar Alfian.
Untuk itu, Polsek Sabbangparu menggandeng Satlantas Polres Wajo untuk melakukan penindakan terhadap pengangkut pasir yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
![]() |
Satlantas Polres Wajo memberikan sanksi tilang kepada pengangkut pasir yang didapati melanggar aturan lalu lintas |
Kapolsek Sabbangparu terjun langsung bersama anggotanya di lokasi tambang pasir. Saat di lokasi, pihaknya langsung menindaki truk yang melanggar aturan.
"Hasil kerjasama dengan Satlantas Polres Wajo, kami telah menindak pengemudi truk yang kami dapati tidak mematuhi aturan lalu lintas. 2 pengemudi ditilang dan 1 pengemudi diberi teguran," ungkap Alfian.
Alfian menegaskan, kiranya para pengangkut pasir dan material lainnya agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan pengendara di jalan.
"Kami akan terus patroli. Jadi kami minta para pengangkut pasir dan material lainnya untuk patuhi aturan lalu lintas. Kalau kami dapati melanggar, akan kami tindaki," tegasnya. (Fhyr)